iDRG belum punya tanggal. Pekerjaannya sudah bisa dimulai.
Transisi INA-CBG ke iDRG sudah diumumkan, sudah diuji coba, dan sampai hari ini belum bertanggal. Hampir semua persiapan yang menentukan tidak menunggu tanggal itu.
Hari ini klaim JKN rumah sakit Anda masih dibayar dengan INA-CBG. Dasar hukumnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan — regulasi yang menyebut INA-CBG secara eksplisit dan tidak menyebut iDRG sama sekali.
Itu perlu didudukkan lebih dulu, karena sejak 2025 beredar banyak tanggal. Tanggal 1 Oktober 2025 sempat ramai disebut sebagai awal penerapan iDRG. Tanggal itu lewat. Rumah sakit yang terlanjur menganggarkan pelatihan, perubahan alur, dan permintaan pengembangan ke vendor berdasarkan tanggal yang belum pernah resmi, membayar dua kali: sekali untuk persiapan yang mubazir, sekali lagi nanti ketika tanggal yang benar akhirnya keluar.
Yang belum pasti adalah tanggalnya. Yang sudah cukup pasti adalah arahnya — dan hampir semua pekerjaan berat ada di arah, bukan di tanggal.
Apa yang sebenarnya sedang diganti
INA-CBG dipakai sejak 2014 dan berhasil melakukan satu hal penting: menyeragamkan tarif lintas rumah sakit. Kelemahannya juga sudah lama diketahui — tarif kerap tidak mencerminkan biaya nyata pada kasus kompleks, dan tingkat keparahan hanya punya tiga tingkat, sehingga pasien dengan komorbiditas berat sering masuk kelompok yang sama dengan pasien yang jauh lebih ringan.
Satu hal lagi yang jarang dibicarakan di forum klinis tetapi penting secara strategis: grouper INA-CBG bukan milik Indonesia. Sistem ini berjalan di atas UNU-Grouper yang dikembangkan United Nations University dan dilisensikan dari luar negeri. Setiap penyesuaian aturan pengelompokan harus lewat pihak ketiga.
iDRG (Indonesia Diagnosis Related Group) dikembangkan sendiri oleh Kementerian Kesehatan. Itu perubahan tata kelola, bukan sekadar perubahan tabel tarif: aturan pengelompokan bisa direvisi berdasarkan data biaya rumah sakit Indonesia, tanpa menunggu pemegang lisensi.
Struktur kodenya berubah bentuk
Dari materi uji coba iDRG yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (uji coba berjalan 8 April – 8 Mei 2025), kode iDRG dibentuk dari empat komponen:
MDC – PTD – CL – DC
- MDC (Major Diagnostic Category) — pengelompokan berdasarkan sistem organ, 27 kategori
- PTD (Patient Type Designation) — 1 untuk rawat inap, 2 untuk rawat jalan
- CL (Complexity Level) — tingkat kompleksitas dan komorbiditas
- DC (Disease Cluster) — pengelompokan prosedur/diagnosis, termasuk faktor usia, jenis kelamin, dan cara pulang
Angka yang tercantum di materi yang sama:
| INA-CBG | iDRG (materi uji coba) | |
|---|---|---|
| Kelompok rawat jalan | — | 346 DRG, 26 MDC, 346 disease cluster |
| Kelompok rawat inap | ± 1.077 kelompok total | 968 DRG, 25 MDC, 565 disease cluster |
| Tingkat keparahan | 3 tingkat (I, II, III) | lebih granular — lihat catatan di bawah |
| Basis kode | ICD-10 IM + ICD-9-CM IM | ± 22.000 kode: ± 14.500 ICD-10, ± 7.500 ICD-9-CM |
| Pemilik grouper | UNU-Grouper, lisensi luar | dikembangkan Kementerian Kesehatan |
Perhatikan bahwa standar koding tidak berubah. Yang berubah adalah bagaimana kode-kode itu dikelompokkan dan dihargai. Ini kabar baik untuk rumah sakit: investasi pada kualitas koding tidak akan hangus.
Keduanya memakai Modifikasi Indonesia
Satu hal yang sering ditulis keliru, termasuk di banyak ringkasan iDRG yang beredar: Modifikasi Indonesia (IM) berlaku untuk dua-duanya, bukan hanya untuk prosedur.
- Diagnosis — ICD-10 2010 Indonesian Modification. Daftar tambahan yang diterbitkan Kemenkes RI memuat 1.187 kode diagnosis IM baru di luar ICD-10 dasar.
- Tindakan — ICD-9-CM 2010 Indonesian Modification. Daftar tambahannya memuat 798 kode prosedur IM baru.
Perbedaan ini bukan soal penamaan. Rumah sakit yang katalog diagnosisnya dimuat dari ICD-10 internasional “polos” akan kehilangan lebih dari seribu kode yang sah dipakai di Indonesia — dan kode yang tidak ada di katalog tidak akan pernah dipilih koder, betapapun tepat diagnosisnya. Pada sistem yang tingkat kompleksitasnya lebih granular seperti iDRG, kode yang hilang di katalog berubah menjadi tarif yang hilang di klaim.
Kalau Anda hanya memeriksa satu hal di SIMRS Anda setelah membaca tulisan ini, periksa ini: apakah master diagnosis Anda memuat kode IM, atau ICD-10 internasional saja?
Yang berubah untuk koder, bukan untuk direktur
Bagian yang paling menentukan uang bukan struktur kodenya, melainkan CC dan MCC.
Di INA-CBG, keberadaan komplikasi/komorbiditas pada praktiknya diperlakukan hitam-putih. iDRG menuntut pembedaan yang lebih tegas antara complication/comorbidity (CC) dan major complication/comorbidity (MCC), dan pembedaan itulah yang mendorong kasus naik atau turun tingkat kompleksitas.
Konsekuensinya sangat praktis, dan urutannya begini:
Komorbiditas yang tidak ditulis DPJP tidak bisa dikoder. Yang tidak dikoder tidak menaikkan tingkat kompleksitas. Yang tidak menaikkan tingkat kompleksitas tidak dibayar.
Artinya resume medis yang selama ini “cukup” untuk INA-CBG belum tentu cukup untuk iDRG — bukan karena dokternya kurang teliti secara klinis, tetapi karena sistem pembayaran yang baru membaca dokumen dengan kaidah yang lebih halus. Rumah sakit yang selama ini menutupi kelemahan dokumentasi dengan kelihaian koder akan merasakan selisihnya lebih dulu.
Yang tidak kami ketahui, dan tidak akan kami tebak
Bagian ini sengaja ditulis, karena di internet sudah terlalu banyak artikel iDRG yang menyebut angka dan tanggal tanpa menyebut dari mana asalnya.
- Tanggal penerapan nasional: belum ada. Sampai tulisan ini terbit, belum ada Permenkes atau Kepmenkes yang menetapkan tanggal iDRG menggantikan INA-CBG. Yang berjalan adalah uji coba, pelatihan, dan persiapan teknis.
- Tarif final iDRG: belum dipublikasikan. Tanpa tabel tarif, tidak ada yang bisa menghitung dampak pendapatan secara jujur. Siapa pun yang hari ini menyodorkan simulasi rupiah iDRG untuk rumah sakit Anda sedang memakai angka yang belum ada.
- Jumlah tingkat kompleksitas: sumber-sumber belum konsisten. Materi resmi mendeskripsikan Complexity Level pada rentang 0–4, sementara di bagian lain dokumen yang sama tingkat keparahan ditulis sebagai 0, I, II, dan III. Sumber sekunder menyebut angka yang berbeda-beda. Kami tidak tahu mana yang final.
- Masa berjalan paralel (dual-running): belum dikonfirmasi. Lazim di negara lain, tetapi belum ada pernyataan resmi untuk Indonesia.
Ini bukan sikap merendah. Ini kebijakan teknis yang kami pegang di semua produk: nilai statutori tidak boleh ditulis dari ingatan, disalin dari materi seminar, atau diinterpolasi dari angka di sebelahnya. Selisih satu tingkat keparahan dapat menggeser tarif secara signifikan; menuliskan angka yang belum diverifikasi ke dalam perangkat lunak berarti mengirim tagihan yang salah dengan sangat rapi.
Lima hal yang bisa dikerjakan tanpa menunggu tanggal
Kabar baiknya: hampir seluruh kesiapan iDRG tidak bergantung pada tabel tarif atau tanggal go-live.
1. Ukur akurasi koding Anda sekarang, sebelum aturannya berubah. Ambil sampel klaim, koder ulang secara buta oleh koder lain, lalu hitung tingkat kesesuaian — terutama pada diagnosis sekunder. Angka itu adalah garis dasar Anda. Tanpa garis dasar, Anda tidak akan pernah tahu apakah pelatihan iDRG nanti berhasil atau tidak.
2. Perbaiki dokumentasi DPJP, bukan koding. Ini pekerjaan paling lama dan paling tidak bisa dipercepat dengan membeli perangkat lunak. Sasaran yang konkret: setiap komplikasi yang timbul selama perawatan tertulis, setiap komorbiditas yang memengaruhi tata laksana tertulis, dan resume medis tidak mengandalkan pembaca untuk menyimpulkan sendiri.
3. Audit klaim bernilai tinggi sebelum dikirim, bukan sesudah ditolak. Klaim dengan tingkat keparahan tinggi adalah yang paling mahal bila salah, dan paling sering dipending. Memindahkan pemeriksaan ke sebelum pengiriman mengubah penolakan menjadi koreksi.
4. Rawat tim casemix Anda. Koder berpengalaman adalah aset yang paling mudah hilang dan paling mahal diganti tepat pada saat aturan berubah. Sertifikasi ulang, jadwal pelatihan, dan jenjang karier lebih murah daripada kehilangan dua koder senior di tahun transisi.
5. Tanyakan peta jalan iDRG ke vendor SIMRS Anda — dengan pertanyaan yang spesifik. “Sudah siap iDRG” bukan jawaban. Yang layak ditanyakan:
- Apakah aturan pengelompokan dan tarif tersimpan sebagai konfigurasi berversi dengan tanggal berlaku, atau tertanam di dalam kode?
- Kalau tarif berubah bulan depan, apakah klaim periode sebelumnya masih bisa dihitung ulang dengan aturan yang berlaku saat itu?
- Bisakah sistem menjalankan INA-CBG dan iDRG berdampingan bila masa paralel benar-benar diberlakukan?
- Apa yang terjadi bila konfigurasi tarif untuk suatu periode belum ada — sistem berhenti dan memberi tahu, atau diam-diam memakai angka terdekat?
Pertanyaan terakhir itu yang paling penting, dan jawabannya membedakan sistem yang aman dari sistem yang berbahaya. Nilai bawaan yang “masuk akal” menghasilkan klaim yang tampak benar, lolos verifikasi internal, dan baru ketahuan salah berbulan-bulan kemudian ketika seseorang bertanya mengapa angkanya tidak cocok. Kegagalan yang berisik selalu lebih murah daripada jawaban salah yang tenang.
Artinya bagi sistem informasi rumah sakit
Transisi ini menguji satu hal di dalam SIMRS mana pun: apakah aturan statutori diperlakukan sebagai data bertanggal atau sebagai konstanta.
Kalau tarif dan kaidah pengelompokan tersimpan sebagai tabel referensi dengan tanggal berlaku, iDRG adalah perubahan konfigurasi ditambah pekerjaan pemetaan. Kalau tertanam di dalam kode, iDRG adalah proyek — dan setiap perubahan aturan sesudahnya juga akan menjadi proyek.
Di Pakarti Utama, modul Casemix dan Klaim INA-CBG dibangun dengan asumsi bahwa aturannya akan berubah, karena aturan seperti ini memang selalu berubah. Kami juga menuliskan batasnya secara terbuka: angka margin per kasus masih ditandai sebagai estimasi berlabel sampai terhubung dengan instalasi E-Klaim yang sebenarnya. Kami lebih suka Anda membaca label itu sekarang daripada menemukannya saat uji terima.
Kalau rumah sakit Anda sedang menimbang kesiapan iDRG dan ingin pendapat yang tidak berujung pada penawaran, kirimkan situasinya ke halo@pakarti.id. Kalau menurut kami yang Anda butuhkan adalah pelatihan koder dan bukan perangkat lunak baru, itu yang akan kami sampaikan.
Rujukan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan — kemkes.go.id
- Materi uji coba iDRG, Kementerian Kesehatan, Maret–Mei 2025 — struktur kode dan jumlah kelompok
- Materi koding iDRG, Mei 2025 — teknis pengkodean
- List of Additional Diagnosis Codes, ICD-10 2010 Indonesian Modification, Kementerian Kesehatan RI, 2025
- List of Additional Procedure Codes, ICD-9-CM 2010 Indonesian Modification, Kementerian Kesehatan RI, 2025
- Status transisi dan kesiapan rumah sakit, 2026 — medminutes.io
- Latar belakang UNU-CBG grouper — PMC, National Library of Medicine
Tulisan ini disusun berdasarkan sumber publik yang tersedia pada 3 September 2026. Regulasi dapat berubah; sebelum mengambil keputusan anggaran atau pengadaan, verifikasi status terkini pada terbitan resmi Kementerian Kesehatan.